Pererat Silaturahmi, Camat dan Jajaran Kapolsek Sungai Ambawang Gelar Aksi Sosial

MEDIADAERAH.WEB.ID (KUBU RAYA) – Camat Sungai Ambawang, Jurin, membersamai kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat yang melintas di Jalan Trans Kalimantan bersama Kapolsek Sungai Ambawang, Iptu Reyden Fidel Armada beserta jajaran, Jumat (27/2/2026). Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan buka puasa bersama di Mapolsek Sungai Ambawang.

Aksi sosial ini menyasar para pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas menjelang waktu berbuka puasa. Dengan penuh kehangatan, Camat Jurin dan Kapolsek bersama anggota turun langsung ke jalan membagikan paket takjil kepada masyarakat.

Camat Jurin menyampaikan bahwa kegiatan berbagi takjil ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kecamatan dan aparat kepolisian kepada masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadan.

“Momentum Ramadan ini menjadi ajang mempererat silaturahmi dan kebersamaan antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat. Semoga kegiatan sederhana ini membawa berkah bagi kita semua,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Sungai Ambawang, Iptu Reyden Fidel Armada menuturkan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan humanis antara Polri dan masyarakat. Menurutnya, kehadiran aparat di tengah masyarakat bukan hanya dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Melalui kegiatan berbagi takjil ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri selalu hadir untuk masyarakat, terlebih dalam suasana Ramadan yang penuh berkah,” ungkapnya.

Usai pembagian takjil, kegiatan dilanjutkan dengan buka puasa bersama di Polsek Sungai Ambawang. Suasana kebersamaan terlihat hangat, diwarnai dengan doa bersama sebelum berbuka.

Kegiatan ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara pemerintah kecamatan, kepolisian, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Sungai Ambawang selama bulan Ramadan. (tim liputan).

Musorkab KONI Kubu Raya Gagal Digelar, KONI Kalbar Tegas Tunda Dan Akan Bentuk Karateker

MEDIADAERAH.WEB.ID (KUBU RAYA) – Pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kubu Raya resmi batal dan ditunda, Musorkab yang seyogyanya dilaksanakan pada hari Minggu (1/2/2026) akhirnya batal. Keputusan tersebut diambil berdasarkan evaluasi dan instruksi langsung dari KONI Provinsi Kalimantan Barat.

Ketua KONI Kalimantan Barat, Daud Yordan saat dihubungi melalui selulernya menyatakan penundaan pelaksanaan Musorkab KONI Kubu Raya dan menginstruksikan agar segera dipersiapkan penunjukan karateker KONI Kabupaten Kubu Raya guna memastikan roda organisasi tetap berjalan sesuai ketentuan.

Daud Yordan menegaskan bahwa langkah tersebut diambil demi menjaga marwah organisasi dan memastikan tata kelola KONI di daerah tetap berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.

“Musorkab Kubu Raya dinyatakan batal dan ditunda. Untuk menjaga keberlangsungan organisasi, kami menginstruksikan agar segera dipersiapkan karateker KONI Kubu Raya sampai seluruh persyaratan dan mekanisme organisasi terpenuhi,” tegas Daud Yordan dalam keterangannya.

Menurutnya, pembentukan karateker merupakan langkah organisatoris yang sah dan diperlukan apabila terjadi kendala dalam pelaksanaan Musorkab, agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan dan stagnasi pembinaan olahraga di daerah.

Sementara itu, Ketua Panitia Musorkab KONI Kubu Raya, Robby, membenarkan hal tersebut, pihaknya menerima surat resmi penundaan Musorkab KONI Kabupten Kubu Raya di detik-detik pelaksanaaan Musorkab, Robby menyatakan pihaknya menghormati keputusan yang diambil oleh KONI Kalbar, meskipun keputusan tersebut berdampak pada seluruh rangkaian persiapan yang telah dilakukan panitia.

“Sebagai panitia, kami tunduk dan patuh terhadap keputusan KONI Provinsi. Namun tentu kami berharap kejelasan dan kepastian ke depan, agar proses organisasi dapat berjalan lebih tertib dan tidak menimbulkan polemik di kalangan cabang olahraga,” ujar Robby.

Robby menambahkan, penundaan dan pembatalan Musorkab secara otomatis membuat agenda pemilihan kepengurusan KONI Kubu Raya belum dapat dilaksanakan hingga adanya keputusan lanjutan dari KONI Kalbar.

Dengan penunjukan karateker nantinya, diharapkan proses konsolidasi organisasi, pembinaan atlet, serta koordinasi dengan seluruh cabang olahraga di Kabupaten Kubu Raya tetap berjalan normal sambil menunggu jadwal Musorkab yang definitif.

Hingga berita ini diturunkan, KONI Kalimantan Barat masih melakukan pembahasan internal terkait sosok yang akan ditunjuk sebagai karateker KONI Kabupaten Kubu Raya serta mekanisme pelaksanaan Musorkab selanjutnya. (tim liputan).

Breaking News: Karhutla Kembali Terjadi di Kubu Raya, Polsek Sungai Ambawang Turun ke TKP

MEDIADAERAH.WEB.ID (KUBU RAYA) – Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Ambawang melakukan kegiatan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta pemasangan garis polisi (police line) di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Dusun Kencana Utama, Desa Sungai Malaya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya pada hari Rabu (28/1/2026) sore.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 16.30 WIB di lokasi karhutla sebagai bagian dari proses penyelidikan guna mengungkap penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut.

Sebelumnya, pada Rabu pagi sekitar pukul 08.30 WIB, pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Desa Sungai Malaya. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Sungai Ambawang langsung melakukan pengecekan ke lokasi sekaligus melakukan upaya pemadaman api.

Olah TKP dan pemasangan garis polisi dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Ambawang, IPTU Reyden Fidel Armada, S.Tr.K., M.H., dan didampingi sejumlah personel, di antaranya Kanit Reskrim IPDA Stepanus Boni, S.H., Panit Intelkam AIPTU Sabinus Mantar, S.Pd., Banit Reskrim AIPTU Aris Wuryoatmoko, serta para Bhabinkamtibmas dan personel Reskrim Polsek Sungai Ambawang lainnya.

Kapolsek Sungai Ambawang IPTU Reyden Fidel Armada, S.Tr.K., M.H. menegaskan, hasil olah TKP menunjukkan luasan kebakaran hutan dan lahan mencapai sekitar 5 hektare. Pihak kepolisian telah mengamankan lokasi dengan pemasangan police line dan saat ini fokus melakukan pendalaman guna mengungkap pelaku pembakaran.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan pembakaran hutan dan lahan dalam bentuk apa pun. Siapa pun yang terbukti dengan sengaja melakukan pembakaran akan diproses hukum secara tegas tanpa pandang bulu, sesuai undang-undang yang berlaku. Karhutla adalah kejahatan serius yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat. Kami pastikan pelaku akan kami kejar dan tindak,” tegas IPTU Reyden.

Kapolsek Sungai Ambawang IPTU Reyden Fidel Armada, S.Tr.K., M.H. menjelaskan bahwa lokasi kebakaran berada di Dusun Kencana Utama RT 003/RW 004 Desa Sungai Malaya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, dengan luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai ± 5 hektare.

Dari hasil pendataan, lahan yang terbakar diketahui dimiliki oleh beberapa warga yang berdomisili di sekitar Kecamatan Sungai Ambawang dan Kota Pontianak, di antaranya H. Misdu, Ustad Baihaqi, H. Basir, dan Syarif Hasan.

Lebih lanjut, dari informasi awal yang diperoleh di lapangan, sumber api karhutla tersebut diduga berasal dari lahan milik H. Misdu. Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan pemasangan garis polisi di sekitar lokasi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Seluruh rangkaian kegiatan olah TKP dan pemasangan police line berakhir pada pukul 18.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. (tim liputan).

Modus Pura-Pura Mancing, Polisi Ungkap Aksi Bajak Laut Sungai di Kalbar

MEDIADAERAH.WEB.ID (KUBU RAYA) – Kepolisian mengungkap jaringan pencurian dengan pemberatan melalui jalur perairan atau yang dikenal sebagai kejahatan “bajak laut” yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Kalimantan Barat, khususnya kawasan bantaran sungai.

Hal tersebut terungkap dalam Rilis Awal Tahun 2026 Polres Kubu Raya yang dipimpin Wakapolres Kubu Raya, Kompol Andri Syahroni, S.I.P., M.M dengan di damping Kapolsek Sungai Ambawang, IPTU Reyden Fidel Armada, S.Tr.K., M.H Kanit Jatanras Polres Kubu Raya serta Kanit Reskrim Polsek Sungai Ambawang Di Halaman Mako Polsek Ambawang Jln Trans Kalimantan, Senin (26/1/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian terorganisir dengan sasaran kapal, permukiman warga, hingga fasilitas pemerintah.

“Kejahatan ini dilakukan secara terstruktur. Ada pemodal dan ada pelaku lapangan,” ungkap Kapolsek Sungai Ambawang, IPTU Reyden Fidel Armada dalam keterangannya.

Dari hasil penyelidikan, satu tersangka ditangani oleh Polsek Sungai Ambawang, sementara empat lainnya ditangani oleh Polda Kalimantan Barat. Para pelaku menerima modal awal dari pemodal dengan kisaran Rp1 juta hingga Rp3 juta sebelum beraksi.

Menyasar Mesin Speed Boat

Target utama kelompok ini adalah mesin speed boat. Selain itu, pelaku juga mencuri body speed, tangki bahan bakar, pompa celup, genset, aki, mesin Robin, baling-baling, jangkar, tali tambang, hingga water cooler.

Sementara di permukiman warga, barang yang dicuri berupa uang tunai, handphone, perhiasan, dan barang elektronik.

Aksi pencurian dilakukan dengan modus berpura-pura memancing untuk mengamati situasi. Setelah memastikan kondisi aman, pelaku beraksi secara berkelompok pada dini hari, umumnya antara pukul 01.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Dua TKP, Aksi Beruntun

Polisi saat ini menangani dua laporan polisi, yakni LP Nomor 18 dengan TKP di Desa Pengkarek dan LP Nomor 19 terkait pencurian barang inventaris milik Dinas PUPR/Balai Wilayah Sungai (BWS). Kedua kejadian tersebut terjadi pada 23 November 2025.

Pada TKP pertama, pelaku mencuri satu unit handphone Oppo A18, satu unit televisi, dua mesin speed boat 18 PK merek Tohatsu, serta perhiasan emas berupa cincin dan gelang. Setelah itu, pelaku kembali beraksi dengan mencuri mesin speed milik BWS yang tidak dijaga.

Penangkapan Berawal dari Informasi Warga

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan para pelaku saat membawa hasil curian menggunakan kendaraan roda empat.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk mesin speed boat dan alat pembongkar mesin.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa jaringan ini tidak hanya beroperasi di Kubu Raya, tetapi juga di Pontianak, Sanggau, hingga Sintang.

Pemodal Masih Buron

Selain lima tersangka yang telah diamankan, polisi juga menetapkan dua orang pemodal berinisial D dan R sebagai daftar pencarian orang (DPO). Upaya penangkapan telah dilakukan, namun keduanya berhasil melarikan diri. Polisi berhasil mengamankan sejumlah mesin speed boat sebagai barang bukti dari rumah DPO.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di bantaran sungai, untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika mengetahui keberadaan para pelaku atau aktivitas mencurigakan di wilayah perairan. (tim liputan).

Dari Laporan Instagram ke Penertiban Lapangan, Sujiwo Apresiasi Polres Kubu Raya

MEDIADAERAH.WEB.ID (KUBU RAYA) – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengapresiasi langkah cepat Polres Kubu Raya bersama Polsek Sungai Raya dalam menertibkan aksi balap liar yang marak terjadi di Jalan Angkasa Pura, Kecamatan Sungai Raya.

Penertiban tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang disampaikan langsung kepada Bupati Sujiwo melalui media sosial, khususnya akun Instagram pribadinya. Respons cepat aparat kepolisian dinilai sebagai bentuk sinergi positif antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat.

“Sore ini saya menerima dua laporan dari masyarakat melalui media sosial. Tidak lama berselang, sore tadi juga langsung dilakukan penertiban oleh teman-teman dari Polres Kubu Raya bersama Polsek Sungai Raya. Gerak cepat yang sangat luar biasa dan patut kami apresiasi,” ujar Sujiwo kepada awak media pada hari Minggu (25/1/2026).

Sujiwo menegaskan, aksi balap liar yang dilakukan sekelompok anak muda tersebut sangat meresahkan masyarakat. Selain berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, suara knalpot bising dari kendaraan yang digunakan para pelaku juga mengganggu ketenangan warga sekitar.

“Suara knalpotnya sangat mengganggu masyarakat karena menimbulkan kebisingan. Selain itu, balap liar ini sangat membahayakan pengguna jalan lain dan bisa menjadi penyebab terjadinya kecelakaan,” jelasnya.

Ia berharap penertiban yang dilakukan oleh jajaran Polres Kubu Raya dapat menjadi peringatan sekaligus pembelajaran bagi anak-anak muda lainnya agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Sujiwo juga mengajak para orang tua untuk lebih aktif dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka.

“Mohon kiranya penertiban ini menjadi perhatian bagi semua. Masih banyak aktivitas positif yang bisa dilakukan selain balap liar. Peran orang tua juga harus diperkuat agar anak-anaknya terhindar dari kegiatan yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya. (tim liputan).

Dukung BTS di Pontianak, GMNI Ingatkan Pentingnya Perbaikan Halte

MEDIADAERAH.WEB.ID

MEDIADAERAH.WEB.ID (PONTIANAK) – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Pontianak mengapresiasi langkah pemerintah dalam menghadirkan angkutan umum massal berbasis Bus Rapid Transit (BTS) sebagai solusi mobilitas perkotaan. Kehadiran BTS dinilai menjadi harapan baru bagi masyarakat dalam mengatasi kemacetan serta mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi.

Sekretaris Cabang GMNI Kota Pontianak, Rama Arta, menyampaikan bahwa secara konsep, kehadiran BTS sudah berada pada arah yang tepat dan progresif. Sistem transportasi massal ini memiliki potensi besar untuk menciptakan layanan transportasi publik yang lebih tertata, terjangkau, dan berkelanjutan apabila dikelola secara konsisten dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Kehadiran BTS dapat menjadi pijakan awal bagi Kota Pontianak dalam membangun sistem transportasi publik yang layak, efektif, dan ramah bagi seluruh warga,” ujarnya.

Namun demikian, GMNI Kota Pontianak juga menyoroti persoalan serius pada kondisi halte BTS yang dinilai belum optimal. Sejumlah halte yang telah dibangun tampak kurang terawat, fasilitas pendukung masih minim, serta belum sepenuhnya memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi para pengguna.

Menurut Rama, halte merupakan bagian penting dari ekosistem transportasi publik karena menjadi titik awal interaksi masyarakat dengan layanan BTS. Oleh karena itu, kondisi halte yang tidak terkelola dengan baik berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap BTS sebagai moda transportasi harian.

“Kondisi halte yang buruk dapat membuat masyarakat enggan menggunakan BTS dan kembali memilih kendaraan pribadi, meskipun berdampak pada kemacetan dan polusi,” jelasnya.

GMNI Kota Pontianak menegaskan bahwa pembangunan BTS tidak boleh berhenti pada aspek fisik armada dan jalur semata. Pemerintah daerah diminta memberikan perhatian serius terhadap perawatan dan pengelolaan halte, termasuk peningkatan fasilitas dasar, penyediaan informasi rute dan jadwal yang jelas, serta jaminan kebersihan dan keamanan.

“Infrastruktur yang baik akan menciptakan pengalaman pengguna yang positif, sehingga BTS benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat luas,” tambah Rama.

Lebih lanjut, GMNI mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi halte BTS dan segera memperbaiki berbagai kekurangan yang ada. Menurut GMNI, transportasi massal bukan hanya soal sistem teknis, tetapi juga tentang kualitas pelayanan publik.

GMNI Kota Pontianak menyatakan tetap mendukung keberadaan BTS sebagai solusi mobilitas perkotaan yang modern dan berkelanjutan. Namun, dukungan tersebut disertai dengan tuntutan agar hambatan dalam pelayanan publik, khususnya terkait kualitas halte, segera ditangani.

“Sebab layanan publik yang baik adalah layanan yang benar-benar dibangun untuk masyarakat, bukan sekadar simbol pembangunan,” pungkas Rama Arta. (tim liputan).

Komitmen Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo, LDII Melawi Tanam Demplot Padi IPB 9G

Ketua DPD LDII Melawi, Mardiyanto

MEDIADAERAH.WEB.ID (MELAWI) – Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Melawi melakukan tanam demonstrasi plot (Demplot) di Desa Batu Nanta Kecamatan Belimbing Melawi, Rabu (21/1/2026).

Kegiatan ini dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden RI khususnya pada sektor ketahanan pangan nasional.

Dalam sambutannya, Ketua DPD LDII Melawi, Mardiyanto kegiatan tanam  demplot padi atas dorongan LDII Kalbar agar dilakukan aksi nyata  dalam mendorong peningkatan produktivitas pertanian, sekaligus menjawab tantangan pemanfaatan lahan secara berkelanjutan.

“Kami yang ada di Melawi mendapat dorongan dari LDII Kalbar untuk membangun demplot padi. Dorongan itu kami sambut baik dan konkretnya bisa dilaksanakan,” ujarnya.

Program demplot ini memiliki tujuan selain untuk meningkatkan hasil panen, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi petani untuk mengenal teknologi dan varietas unggul terbaru. “Melalui demplot ini, kami ingin menunjukkan bahwa dengan inovasi dan pendampingan yang tepat, produktivitas pertanian dapat ditingkatkan secara signifikan,” kata Mardiyanto.

Sementara dalam yang sama, Ketua DPW LDII Kalbar, Susanto memuji keseriusan dan komitmen dalam mendukung program ketahanan pangan ditargetkan oleh Presiden Prabowo.

“Selaku pimpinan LDII di Kalbar saya bangga dengan jajaran LDII di Melawi, sebab kegiatan ini penanaman demplot padi sejalan dengan semangat Asta Cita yang menekankan kemandirian bangsa melalui penguatan sektor pangan,” katanya.

Secara organisatoris, dirinya menyatakan LDII terbuka dan bersedia kolaborasi untuk mendukung program pemerintah, termasuk sektor pangan.

“Prinsipnya kami siap kolaborasi dengan pihak manapun, apalagi pangan mendapat perhatian khusus maka LDII bersedia dan siap mendukung serta menyukseskan program pangan. Tidak hanya padi, jagung termasuk hortikultura atau tanaman non beras lainnya,” imbuh Susanto.

Dirinya berharap demplot padi IPB 9G ini dapat menjadi contoh (pilot project) yang nantinya bisa direplikasi di desa atau wilayah lain dan semoga menjadi motivasi warga untuk mengoptimalkan lahan yang ada.

“Jadi saya berharap ini menumbuhkan semangat para petani untuk mengoptimalkan lahan yang ada. Semoga Desa Batu Nanta menjadi sentra pangan karena terbuka peluang untuk pengembangan luas tanam. Jika perlu bukan hanya desa ini melainkan wilayah lain,” tegasnya.

Sedangkan Kabid Pertanian dan Penyuluhan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Melawi, Jahirin mengapresiasi langkah LDII yang ikut membina petani dalam rangka meningkatkan produktivitas pertanian.

“Jadi mewakili Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian mengapresiasi langkah LDII dalam membina petani. Semoga motivasi petani bisa tumbuh dan jadikan demplot ini sarana belajar,” jelasnya.

Pihaknya juga menaruh harapan dan keyakinan dengan jejaring yang dimiliki  LDII memiliki peluang  membawa program-program pertanian yang lebih besar.

“Kalau LDII ada hingga di pusat berarti jejaringnya luas, maka berharap LDII bisa terus membawa program yang bisa mendorong petani memaksimalkan lahan yang ada,” kata Jahirin.

Hadir dalam penanaman Demplot Padi Varietas IPB 9G ini, Dandim 1205/Sintang yang diwakili Pasi Intel, Kapt.Ardhi, Camat Belimbing, Vivi Sukiyanti, Kapolsek Belimbing, IPDA Jefri Manurung, Kades Batu Nanta, Petrus Bujang, serta penyuluh pertanian.

Adapun varietas yang ditanam adalah padi IPB  9G, dengan alasan padi jenis ini lebih adaptif dan juga cocok untuk lahan gambut yang dikategorikan sebagai lahan tadah hujan. (tim liputan).

Editor : Caca

Tiga Pejabat Kecamatan Sungai Ambawang Resmi Dilantik

MEDIDAERAH.WEB.ID (KUBU RAYA) – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan secara serentak terhadap sejumlah pejabat struktural, termasuk tiga pejabat di lingkungan Kecamatan Sungai Ambawang. Pelantikan digelar di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (19/1/2026).

Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Kubu Raya, Sujiwo, didampingi Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kubu Raya.

Tiga pejabat Kecamatan Sungai Ambawang yang dilantik yakni Marwan, S.P. sebagai Sekretaris Kecamatan Sungai Ambawang, Magdalena Neni, S.M. sebagai Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan, serta Dian Pratiwi, S.Ak. sebagai Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan.

Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran birokrasi dan penguatan kinerja organisasi perangkat daerah, khususnya di tingkat kecamatan, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Usai pelantikan, Camat Sungai Ambawang, Jurin, SE menyampaikan harapan agar para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta mampu bersinergi dengan seluruh elemen dalam mendukung program pembangunan daerah.

Pada kesempatan yang sama, Camat Sungai Ambawang juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Sekretaris Kecamatan sebelumnya, Rusnita, S.Sos., M.Si., atas pengabdian dan dedikasinya selama menjabat di Kecamatan Sungai Ambawang.

“Atas nama pribadi dan seluruh jajaran Kecamatan Sungai Ambawang, saya mengucapkan terima kasih kepada Ibu Rusnita atas kinerja dan pengabdiannya. Selamat bertugas di tempat yang baru dan semoga sukses,” ujarnya.

Pelantikan berlangsung khidmat dan menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Kubu Raya. (tim liputan).

Editor : Chaca

Transparansi Harta Pejabat Menguat, Kepatuhan LHKPN 2025 Tembus 94,89 Persen

MEDIADAERAH.WEB.ID (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat tingkat kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sepanjang tahun 2025 mencapai 94,89 persen. Capaian ini menunjukkan meningkatnya kesadaran penyelenggara negara dalam memenuhi kewajiban pelaporan harta kekayaan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.

Atas laporan yang masuk, KPK secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap setiap LHKPN untuk memastikan para wajib lapor menyampaikan data harta kekayaannya secara jujur dan berintegritas. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan serta deteksi dini terhadap potensi tindak pidana korupsi.

Dalam periode 2025, KPK memeriksa sebanyak 242 LHKPN untuk kebutuhan penyelidikan, penyidikan, hingga pendalaman pengaduan masyarakat. Dari hasil pemeriksaan tersebut, sebanyak 60 LHKPN diserahkan ke Kedeputian Penindakan KPK karena ditemukan adanya indikasi korupsi yang perlu ditindaklanjuti lebih lanjut.

KPK menegaskan bahwa LHKPN merupakan salah satu instrumen penting dalam strategi pencegahan korupsi. Melalui pelaporan dan pemeriksaan LHKPN, transparansi harta kekayaan penyelenggara negara dapat terjaga, sekaligus memperkuat akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Ke depan, KPK berharap tingkat kepatuhan LHKPN dapat terus ditingkatkan, tidak hanya dari sisi kuantitas pelaporan, tetapi juga kualitas dan kejujuran isi laporan, sebagai fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (tim liputan)

DPR RI Dukung Kebijakan Imigrasi Ketapang dalam Penanganan WNA Usai Kerusuhan

Anggota DPR RI Komisi XIII, Franciscus Maria Agustinus Sibarani

MEDIADAERAH.WEB.ID (KETAPANG) – Anggota DPR RI Komisi XIII, Franciscus Maria Agustinus Sibarani, mengapresiasi langkah cepat dan terukur yang diambil Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang dalam menangani warga negara asing (WNA) pasca insiden kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Ketapang pada Desember lalu.

Apresiasi tersebut disampaikan Sibarani saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Ketapang, Senin (12/1). Dalam kesempatan itu, ia menerima penjelasan langsung dari Kepala Kantor Imigrasi Ketapang Benny Septiyadi, yang didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat Wahyu Hidayat, terkait langkah-langkah keimigrasian yang telah ditempuh sejak awal kejadian.

“Pengamanan terhadap WNA yang dilakukan Imigrasi Ketapang sejak awal merupakan langkah yang tepat untuk menjaga kondusivitas daerah. Pemeriksaan dan pengawasan keimigrasian juga telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Sibarani.

Ia menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI guna memastikan pelaksanaan tugas keimigrasian berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kewenangan masing-masing institusi.

“Penanganan dilakukan sesuai kewenangan masing-masing institusi. Imigrasi menjalankan fungsi keimigrasian, sementara aspek pidana ditangani oleh kepolisian. DPR RI menghormati dan tidak mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.

Berdasarkan penjelasan pihak Imigrasi Ketapang, dari total WNA yang diamankan pasca kerusuhan, sebanyak 27 orang telah dikenakan sanksi administratif keimigrasian dan akan dipulangkan ke negara asal.

Sementara itu, WNA yang diduga terlibat dalam tindak pidana tetap diproses oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Barat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“DPR RI mendukung langkah-langkah administratif keimigrasian yang telah dilakukan, khususnya dalam tindak lanjut pemeriksaan keimigrasian, guna menjaga kepastian hukum, ketertiban umum, serta stabilitas keamanan di daerah,” pungkas Sibarani. (tim liputan).